Pendidikan Indonesia selalu gembar-gembor tentang kurikulum baru.Yang katanya lebih bagus, lebih tepat sasaran, lebih kebarat-baratan...atau apapun. Yang jelas, Menteri Pendidikan berusaha eksis dengan mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Agak miris lihat kondisi saat ini. Institusi pendidikan tidak ubahnya seperti pencetak mesin ijazah. Agar laku, sebagian memberikan iming-iming : lulus cepat, status disetarakan, dapat ijazah, absen longgar wa ‘ala alihi. Apa yang bisa diharapkan dari pendidikan kering idealisme seperti itu. Ki Hajar Dewantoro mungkin bisa menangis melihat kondisi pendidikan saat ini. Bukan lagi bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa (seperti yang masih tertulis di UUD 45), tapi lebih mirip mesin usang yang mengeluarkan produk yang sulit diandalkan kualitasnya. Pendidikan lebih diarahkan pada menyiapkan tenaga kerja "buruh" saat ini. Apalagi dengan pengoptimalan pada SMK. Bukan lagi pemikir-pemikir handal yang siap menganalisa kondisi. Karena pola pikir "buruh"lah, segala macam hapalan dijejalkan kepada anak murid. Dan semuanya hanya demi satu kata: IJAZAH! ya, ijazah, ijazah, ijazah yang diperlukan untuk mencari pekerjaan. Sangat minim idealisme untuk mengubah kondisi bangsa yang morat-marit ini, sangat minim untuk mengajarkan filosofi kehidupan, dan sangat minim pula dalam mengajarkan moral. Sudah rahasia umum jika pendidikan sekarang sangat mahal. Seperti kata buku, orang miskin dilarang sekolah! Memprihatinkan, tapi itulah kenyataannya. Masuk TK saja bisa mencapai ratusan ribu maupun jutaan rupiah, belum lagi kalau masuk SD-SMP-SMA-Universitas yang favorit. Kalau dihitung, seseorang yang masuk TK sampai dengan universitas yang favorit akan menghabiskan 100 juta lebih. Apalagi dengan adanya kampus BHMN seperti UI, IPB, UGM, Unair dan lain-lain.
Sekolah memang harus mahal, itulah stigma yang tertanam di benak sebagian orang, dari orang awam dan bahkan sampai beberapa pejabat Depdiknas. benarkah demikian? Itu adalah opini yang salah tempat, mereka yang bicara ngelantur begitu sudah pasti tidak pernah lihat kondisi luar. Malaysia, Jerman, bahkan Kuba sekalipun bisa membuat pendidikannya sangat murah dan dapat diakses oleh sebagian besar lapisan masyarakatnya. Dalam sistem pendidikan Indonesia yang baru, pemerintah akan membagi jalur pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar/ reguler dan jalur formal mandiri/ Non reguler. Jalur formal mandiri diperuntukkan bagi siswa yang mapan secara akademik maupun finansial. Sedangkan jalur formal standar diperuntukkan bagi siswa yang secara finansial bisa dikatakan kurang bahkan tidak mampu.
Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini memang adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Bila disebut bahwa sistem pendidikan nasional masih mewarisi sistem pendidikan kolonial, maka watak sekular-materialistik inilah yang paling utama, yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai islam pada semua proses pendidikan. Pendidikan materialistik memberikan kepada siswa suatu basis pemikiran yang serba terukur secara material serta memungkiri hal-hal yang bersifat non-materi. Disadari atau tidak, berkembang penilaian bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan, atau apapun yang setara dengan nilai materi yang telah dikeluarkan. Agama ditempatkan pada posisi yang sangat individual. Hukum syara’ islam dirasa tidak patut atau tidak perlu dijadikan sebagai standar penilaian sikap dan perbuatan.
Sistem pendidikan yang material-sekuleristik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekuler. Dalam sistem sekuler, aturan-aturan, pandangan dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Agama Islam, sebagaimana agama dalam pengertian Barat, hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya saja. Maka, di tengah-tengah sistem sekuleristik tadi lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama. Yakni tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik, serta paradigma pendidikan yang materialistik.
Lantas bagaimana dengan visi dan misi pendidikan di Indonesia? Mau dibawa ke mana pendidikan di Negara kita? Apakah pendidikan sudah menjadi barang dagangan yang nantinya menghasilkan output berupa selembar sertifikat dan ijazah bukannya keahlian dan daya analisis? Dan apakah pendidikan hanya menjadi milik dan hak orang kaya saja? Atau Apakah memang orang miskin dilarang sekolah? Lalu bagaimana caranya agar pendidikan bisa murah?.
Sabtu, 01 Mei 2010
Jumat, 26 Februari 2010
Lari Dari Blora
Lari Dari Blora merupakan sebuah film Indonesia yang dirilis pada tahun 2007. Film yang disutradarai oleh Akhlis Suryapati ini dibintangi antara lain oleh W. S. Rendra, Ardina Rasti, dan Annika Kuyper. Tayangan perdananya pada 28 Februari 2008.
Cyntia, warga Amerika yang bekerja di sebuah LSM asing, datang ke wilayah antara Pati dan Blora (Jawa Tengah), melakukan penelitian terhadap masyarakat Samin. Pada saat bersamaan, dua penjahat kelas teri kabur dari penjara Blora dan memilih kampung tersebut sebagai tempat persembunyian.
Ramadhian, seorang guru yang berusaha menyekolahkan anak-anak samin namun ditentang oleh Lurah setempat dengan alasan ingin tetap melestarikan Samin sebagai Cagar Budaya. Pertemuan antara Cyntia dan Ramadhian menyebabkan terjalinnya hubungan antara Ramadian dan Cyntia, membuat Hasanah, putri Camat, cemburu. Konfilk demi konflik muncul di masyarakat Samin. Tersebar isu bahwa Samin menjadi sarang penjahat dan berpotensi menjadi sarang teroris. Aksi keamanan pun digelar secara besar-besaran disana.
Cyntia, warga Amerika yang bekerja di sebuah LSM asing, datang ke wilayah antara Pati dan Blora (Jawa Tengah), melakukan penelitian terhadap masyarakat Samin. Pada saat bersamaan, dua penjahat kelas teri kabur dari penjara Blora dan memilih kampung tersebut sebagai tempat persembunyian.
Ramadhian, seorang guru yang berusaha menyekolahkan anak-anak samin namun ditentang oleh Lurah setempat dengan alasan ingin tetap melestarikan Samin sebagai Cagar Budaya. Pertemuan antara Cyntia dan Ramadhian menyebabkan terjalinnya hubungan antara Ramadian dan Cyntia, membuat Hasanah, putri Camat, cemburu. Konfilk demi konflik muncul di masyarakat Samin. Tersebar isu bahwa Samin menjadi sarang penjahat dan berpotensi menjadi sarang teroris. Aksi keamanan pun digelar secara besar-besaran disana.
Selasa, 12 Januari 2010
Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Sertifikasi Guru
Guru merupakan sebuah profesi seperti pengacara, apoteker, dokter, akuntan, network administrator jaringan komputer. Oleh karena itu profesionalitas seseorang yang memiliki profesi tersebut perlu dibuktikan, termasuk guru. Seseorang yang akan menjadi akuntan harus mengikuti pendidikan profesi akuntan terlebih dahulu. Begitu juga untuk profesi yang lain juga perlu pendidikan profesi termasuk guru.
Dalam dunia manajemen dikenal istilah sertifikasi ISO 9001:2000. ISO adalah suatu badan yang mengatur sertifikasi atau mengesahkan suatu standar. ISO merupakan singkatan dari International Standart Organization. ISO 9001:2000 adalah suatu standar international untuk sistem manajemen kualitas. ISO 9001:2000 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen kualitas, yang bertujuan untuk menjamin bahwa organisasi akan memberikan produk (barang dan/atau jasa) yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Persyaratan-persyaratan yang ditetapkan ini dapat merupakan kebutuhan spesifik dari pelanggan, di mana organisasi yang di kontrak itu bertanggung jawab untuk menjamin kualitas dari produk-produk tertentu atau merupakan kebutuhan dari pasar tertentu, sebagaimana ditentukan oleh organisasi . Perusahaan yang mendapatkan sertifikat tersebut pada umumnya adalah perusahaan bonafit dan besar.
Dalam profesi Network Administrator jaringan komputer dikenal adanya sertifikasi Cisco Certified Network Associate (CCNA), Cisco Certified Network Professional (CCNP), Cisco Certified Design Professional (CCDP), Cisco Certified Security Professional (CSSP) dan masih banyak sertifikasi lainnya. Dan dalam kenyataanya mereka yang memiliki sertifikat-sertifikat tersebut mendapat pengakuan bahwa orang tersebut memiliki kompetensi dalam bidang jaringan berbasis peralatan cisco.
Demikian juga dengan adanya sertifikat pendidik maka seorang pendidik yang telah mendapatkan sertifikat pendidik berarti mereka telah memiliki standar kompetensi sebagai pendidik. Sertifikat pendidik merupakan bukti yang telah diakui bahwa seorang guru memiliki standar kompetensi dan laik untuk menjalankan tugasnya sebagai guru. Jika seorang guru telah memenuhi standar kompetensi sebagai guru dan memiliki sertifikat pendidik maka guru tersebut telah mendukung peningkatan mutu pendidikan karena salah satu lingkup SNP adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Artinya pemilik sertifikat pendidik telah memenuhi standar minimal sebagai seorang pendidik yang telah ditetapkan dalam SNP.
Dan harus disadari bahwa sertifikasi guru merupakan sarana atau instrument untuk mencapai tujuan, bukan tujuan itu sendiri. Sertifikasi guru merupakan salah satu sarana untuk menuju pendidikan yang berkualitas. Peran guru dalam proses pendidikan untuk mencapai standar proses pendidikan sangat besar karena guru adalah orang yang terjun langsung mendidik siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar setiap hari. Jika seorang guru memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai agen pembelajaran maka peluang tercapainya standar proses pendidikan akan semakin besar. Demikian juga dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum beserta silabus seorang guru yang berkualitas (memiliki sertifikat pendidik) juga akan memiliki potensi yang tinggi untuk melakukakannya.
Dalam dunia manajemen dikenal istilah sertifikasi ISO 9001:2000. ISO adalah suatu badan yang mengatur sertifikasi atau mengesahkan suatu standar. ISO merupakan singkatan dari International Standart Organization. ISO 9001:2000 adalah suatu standar international untuk sistem manajemen kualitas. ISO 9001:2000 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen kualitas, yang bertujuan untuk menjamin bahwa organisasi akan memberikan produk (barang dan/atau jasa) yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Persyaratan-persyaratan yang ditetapkan ini dapat merupakan kebutuhan spesifik dari pelanggan, di mana organisasi yang di kontrak itu bertanggung jawab untuk menjamin kualitas dari produk-produk tertentu atau merupakan kebutuhan dari pasar tertentu, sebagaimana ditentukan oleh organisasi . Perusahaan yang mendapatkan sertifikat tersebut pada umumnya adalah perusahaan bonafit dan besar.
Dalam profesi Network Administrator jaringan komputer dikenal adanya sertifikasi Cisco Certified Network Associate (CCNA), Cisco Certified Network Professional (CCNP), Cisco Certified Design Professional (CCDP), Cisco Certified Security Professional (CSSP) dan masih banyak sertifikasi lainnya. Dan dalam kenyataanya mereka yang memiliki sertifikat-sertifikat tersebut mendapat pengakuan bahwa orang tersebut memiliki kompetensi dalam bidang jaringan berbasis peralatan cisco.
Demikian juga dengan adanya sertifikat pendidik maka seorang pendidik yang telah mendapatkan sertifikat pendidik berarti mereka telah memiliki standar kompetensi sebagai pendidik. Sertifikat pendidik merupakan bukti yang telah diakui bahwa seorang guru memiliki standar kompetensi dan laik untuk menjalankan tugasnya sebagai guru. Jika seorang guru telah memenuhi standar kompetensi sebagai guru dan memiliki sertifikat pendidik maka guru tersebut telah mendukung peningkatan mutu pendidikan karena salah satu lingkup SNP adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Artinya pemilik sertifikat pendidik telah memenuhi standar minimal sebagai seorang pendidik yang telah ditetapkan dalam SNP.
Dan harus disadari bahwa sertifikasi guru merupakan sarana atau instrument untuk mencapai tujuan, bukan tujuan itu sendiri. Sertifikasi guru merupakan salah satu sarana untuk menuju pendidikan yang berkualitas. Peran guru dalam proses pendidikan untuk mencapai standar proses pendidikan sangat besar karena guru adalah orang yang terjun langsung mendidik siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar setiap hari. Jika seorang guru memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai agen pembelajaran maka peluang tercapainya standar proses pendidikan akan semakin besar. Demikian juga dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum beserta silabus seorang guru yang berkualitas (memiliki sertifikat pendidik) juga akan memiliki potensi yang tinggi untuk melakukakannya.
Langganan:
Komentar (Atom)
